TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sudah puluhan tahun penindasan dan penganiayaan yang dialami buruh migran Indonesia (TKI) di luar negeri tak pernah usai, ibarat bom waktu yang kapan saja dapat meletus dan mengakibatkan cedera mengenaskan sekaligus merenggut nyawa.
Ditambah lagi, kepemimpinan yang tidak peka sekaligus sistem dan sumber daya manusia (SDM) dalam instansi terkait setengah hati dalam melakukan advokasi.
Demikian diungkapkan Jumara Bt Dzikri, Wakil Ketua Perwalu PDI Perjuangan Saudi Arabia. Jumara mengatakan, buruh migran Indonesia (TKI) selama ini hanya dijadikan lahan bisnis dengan jaminan perlindungan hukum yang setengah hati.
Dan ini bisa dilihat fakta di lapangan disaat Pemerintah memberikan advokasi terhadap buruh migran Indonesia (TKI).
Menurut Jumara, setelah reformasi, sudah berapa kali Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi berganti, tetapi tak kunjung ada langkah untuk meminimalisir, melainkan makin parah permasalahan yang dihadapi buruh migran Indonesia (TKI) di luar negeri.
"Hal ini tak lepas karena para pihak yang menduduki posisi Menteri Tenaga Kerja & Transmigrasi tidak menguasai permasalahan dan lapangan. Ditambah lagi bobroknya sistem dan sumber daya manusia (SDM) di setiap instansi terkait termasuk Perwakilan RI di luar negeri," ungkap Jumara dalam keterangan tertulis yang disampaikan ke redaksi Tribunnews.com, Sabtu (1/3/2014).
Untuk itu dalam kepemerintahan yang baru, perlunya Menteri Tenaga Kerja & Transmigrasi yang berani melakukan berbagai gebrakan agar terjaminnya perlindungan hukum kepada buruh.
Bila PDI Perjuangan memenangkan Pemilu legislatif dan Presiden yang didukung oleh rakyat Indonesia atau buruh migran Indonesia (TKI), Perwalu PDI Perjuangan Saudi Arabia akan usulkan nama Rieke Diah Pitaloka ke DPP PDI Perjuangan untuk dipertimbangkan sebagai kandidat Menteri Tenaga Kerja & Transmigrasi di pemerintahan kedepan.
"Karena ini menyangkut nyawa, tentu diharapkan jangan sampai salah tunjuk seseorang untuk menduduki jabatan tersebut, apalagi tidak menguasai masalah dan bisa-bisa menjadi bumerang. Mbak Rieke layak menjadi Menteri Tenaga Kerja & Transmigrasi. Beliau menguasai permasalahan dan lapangan, beliau juga punya hati untuk memperjuangkan nasib buruh," katanya.
"Sebab menyelesaikan suatu masalah tidak serta merta hanya bermodal menguasai teori dan lapangan, tetapi juga harus mempunyai hati dan niat untuk rakyat," ujar Jumara.
Disamping itu, posisi Menteri Luar Negeri pun harus bisa bersinergi dengan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Hal ini disebabkan perwakilan luar negeri (KBRI/KJRI) sebagai pelaksana di lapangan dalam memberikan perlindungan, dibawah naungan Kementerian Luar Negeri.
Untuk itu langkah yang harus ditempuh kedepan, bukan saja dari segi sistem atau UU atau MOU, melainkan sumber daya manusia (SDM) di instansi terkait termasuk perwakilan RI di luar negeri (KBRI/KJRI) harus dibenahi dan dirombak.
"Sebab, sebagus apapun sistem atau UU atau MOU, tetapi sumber daya manusia (SDM) di instansi terkait termasuk perwakilan RI (KBRI/KJRI) bobrok, jangan berharap akan ada perubahan dalam jaminan perlindungan terhadap buruh," ungkapnya.
Jumara yang juga relawan TKI menilai, kemungkinan baru PDI Perjuangan yang sudah menyiapkan rancangan kepemerintahan kedepan di bidang perlindungan Tenaga Kerja Indonesia.