News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

45 Napi Dipindah ke Nusakambangan

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Ade Mayasanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ratusan orang bersedia antri dari pukul 06 untuk silaturahmi dengan kerabatnya Idul Fitri 1434 Lapas Cipinang, Cipinang, Jalan Bekasi Timur Raya, Jakarta Timur, Kamis (8/8/2013) Remisi Lebaran dan Hari Kemerdekaan 17 Agustus untuk napi terorisme, korupsi, dan narkotik menjadi kontroversial setelah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia memperketat persyaratan remisi. (Warta Kota/Henry Lopulalan)

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Humas Ditjen Pemasyarakatan Akbar Hadi Prabowo menyebutkan, sebanyak 60 narapidana dipindahkan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cipinang dan Rumah Tahanan (Rutan) Salemba ke Lapas Nusakambangan dan Lapas Purwokerto, Minggu (2/3/2014) dinihari.

"Jadi tadi malam sekitar pukul 01.00 WIB ada 60 napi warga binaan di Lapas Cipinang dan Rutan Salemba di pindah 15 ke Lapas Purwokerto dan 45 ke Nusakambangan," kata Hadi saat dihubungi Tribunnews.com.

Menurutnya, pemindahan puluhan napi tersebut dikawal 17 petugas Kemenkum HAM dibantu 45 personel Brimob Polri bersenjata lengkap "Jadi lapas dan rutan di DKI sudah overkapasitas, untuk itu dipindah ke lapas yang masih memungkinkan," lanjutnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini