TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Heru Nugroho, staff khusus Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) menjelaskan posisi Roy Suryo dalam upaya penyelesaian konflik internal Keraton Surakarta.
Politisi Partai Demokrat itu dituding pemerhati budaya Rahmad Pribadi sudah terlalu jauh menggunakan posisinya sebagai orang Jawa, keturunan ningrat dan sekaligus politisi mengambil manfaat politis atas konflik tersebut.
Roy dinilai menyalahi hukum adat Mataram, karena melangkahi posisi Sultan Hamengku Buwono X dalam penyelesaian konflik Keraton Solo. Harusnya, HB X lebih pantas menengahi mengingat Roy hanya bergelar Kanjeng Raden Mas Tumenggung (KRMT).
Heru Nugroho menjelaskan Roy Suryo tidak bermaksud melangkahi peran dari Sultan Hamengku Buwono X dalam penyelesaian konflik. Upaya Roy membantu dikarenakan diminta Keraton Solo.
“Roy Suryo seolah-olah diadu dengan Sultan Hamengku Buwono. Jadi hubungan antara Roy Suryo dengan sultan tidak bagus,” ujar Heru di kantor Tribunnews.com, Jakarta, Jumat (7/3/2014).
“Tidak benar keluarga keraton Hamegku Buwono tersinggung. Jangan adu domba. Asumsi disimpulkan dari omongan Rahmad Pribadi. Jangan asal bunyi, dia tak paham masalah, main ngomong saja, tidak kompeten,”.
Rahmad Pribadi juga memandang Roy Suryo, yang bergelar KMRT dari Paku Alam tidak mengerti tata santun trah Kerajaan Mataram.
Raja-raja jawa mempunyai gagasan bersama untuk mempersatukan trah dalam ikatan kesamaan falsafah budaya dan keterkaitan sejarah leluhur Mataram (Pakubowono, Hamengku Buwono, Paku Alam, dan Mangku Nagoro). Gagasan itu diberi nama Catur Sagotra.
Menurut Heru Nugroho, memang dalam konteks Catur Sagotra, Hamengkubuwono tertua setelah Pakubuwono. Namun, dalam masalah ini bukan dalam urusan siapa tua dan siapa muda.
Peran Roy Suryo dalam menyelesaikan masalah ini dikarenakan dia berasal dari Yogyakarta, menjabat sebagai menteri dan dekat dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Presiden merupakan orang terakhir yang diminta bantuan untuk mengakhiri perseteruan internal, setelah pemangku kepentingan di Surakarta tidak dapat menyelesaikan masalah. Susilo Bambang Yudhoyono akan mengakhiri konflik internal, setelah pemilihan umum legislatif pada 9 April.
“Memang dalam konteks catur Sagotra setelah Pakubowono yang tertua Hamengku Buwono. Menurut dia, jadi yang menyelesaikan bukan keluarga Paku Alam apalagi lokasi di Yogyakarta. Tetapi, konteks bukan siapa tua siapa tua,” ujar Heru.
“Konteksnya menteri yang kebetulan dekat dengan presiden, sasaran akhir presiden. Dia (Rahmad Pribadi,-red) tidak paham proses rekonsiliasi. Dia tidak paham mengapa Roy Suryo yang bergelar KMRT dari Paku Alam diminta menyelesaikan masalah. Naif kalau melihat dari perspektif itu,”.