Menurut Neta, jika dicermati sangat jelas terlihat, kalau Polri tidak pernah serius dalam mengungkap dugaan korupsi, suap, dan gratifikasi diinternalnya sendiri.
"Lihat saja kasus dugaan korupsi proyek TNKB 2012 yang diambil alih Bareskrim Polri dari KPK sejak dua tahun lalu, tapi sampai sekarang tak kunjung tuntas," kata Neta.
Karena itu, ia menduga, kasus Dirlantas Polda Metro ini akan dipeties-kan.
"Apalagi sejak awal Mabes Polri berusaha menutup-nutupinya. Karenanya IPW meminta agar KPK segera mengambil alih dan mengusut kasus ini hingga tuntas ternasuk mengungkap kemana saja aliran dana tersebut," ujarnya.
Neta mengatakan apakah ada jenderal yang menerima suap ini, juga harus ditelaah lebih jauh. "Sebab dari info yang kami terima barang bukti uang tunai Rp 350 juta itu adalah setoran harian biro jasa tersebut," kata Neta.
Seperti diberiktakan sebelumnya, tim Pengamanan Internal (Paminal) Propam Mabes Polri melakukan penangkapan terhadap pengusaha biro jasa berinisial S di kantor Direktur Lalulintas Polda Metro Jaya Kombes Nurhadi Yuwono di lantai tiga gedung Ditlantas Polda Metro Jaya.
Dalam penangkapan tersebut, tim Paminal beranggotakan tujuh personil dan menyita uang tunai Rp 350 juta
dari tangan dua polwan anak buah Nurhadi, yakni Brigadir I dan Brigadir L.
Disita pula ponsel dari I dan S yang berisi percakapan terkait setoran upeti untuk Nurhadi. Turut disita pula sejumlah dokumen dari polwan I berisi catatan keuangan Nurhadi berikut aliran penerimaan dan pengeluaran uang.
Kombes Pol Nurhadi saat dikonfirmasi menyatakan, kabar mengenai dugaan suap itu tidak benar. Bahkan, dia menyatakan dirinya menjadi korban fitnah dari sang pengusaha biro jasa.
"Itu hanya masalah miss komunikasi. Tidak benar soal itu. Saya tidak ada urusan dengan biro jasa. Saya hanya difitnah," kata Nurhadi.
Wakil Inspektorat Pengawasan Umum (Wairwasum) Polri Irjen Andayono membenarkan adanya peristiwa penangkapan itu pada Selasa sore (15/4/2014) di lantai 3 gedung Ditlantas Polda Metro Jaya. (Budi Sam Law Malau)