Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) mencatat laporan tindak kekerasan anak yang terjadi pada tahun 2014 mulai Januari-April 2014, terdapat 342 kasus. Dari angka tersebut, banyak kasus terjadi di lingkungan sekolah.
"Dari 342 laporan ke Komnas PA, daerah paling rawan Jakarta Timur. Tahun ini cukup menakutkan karena terjadi justru di lingkungan sekolah dan pelakunya adalah pengelola sekolah itu maupun peserta didik," kata Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait saat dihubungi, Senin (12/5/2014).
Arist menjelaskan, pada tahun 2013, Komnas PA mencatat sebanyak 3.339 kasus kekerasan anak, 58 persen dari laporan tersebut merupakan kejahatan seksual. Dirinya memprediksi, untuk tahun 2014 tingkat kejahatan seksual akan meningkat.
"Kalau empat bulan saja hampir 300-400 laporan maka akan lebih tinggi nanti jumlahnya. Perbedaannya, tahun 2013 lebih banyak kejahatan seksual di lingkungan keluarga, di tahun ini lebih banyak di lingkungan sekolah," jelasnya.
Lebih lanjut dikatakan Arist, kejahatan yang terjadi di lingkungan sekolah merupakan tanggung jawab sekolah sepenuhnya. Sekolah mestinya menjadi rumah kedua bagi anak yang nyaman dan aman.
"Sekolah tidak boleh membiarkan adanya tindak kekerasan kepada anak. Itu tanggung jawab sekolah sepenuhnya," lanjutnya.