TRIBUNNEWS.COM.JAKARTA- Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) pada kabinet mendatang dari hasil presiden terpilih harusl yang profesional. Bisa saja mereka datang dari kalangan politik namun profesional , namun bahanya kalau orang politik tapi tidak profesional.
Hal itu disampaikan Ketua Bidang Technopreuner Muslim Information Technology Association (MIFTA) Deddy Rahman pada kesempatan jumpa pers Rabu (2/7/2014).
Menurutnya Menkominfo harus berasal dari profesional karena persoalan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) adalah persoalan teknis.
Pada kesempatan yang sama MIFTA dengan beberapa asosiasi dan penggerak TIK nasional lainnya menyatakan jika Menkominfo dijabat oleh mereka yang bukan profesional, sangat mustahil TIK di Tanah Air akan maju.
"Menkominfo juga berperan sebagai "Chief Information Officer" (CIO), yang mempunyai kemampuan melakukan koordinasi maupun pengawasan TIK untuk lintas sektoral. Serta memahami perkembangan dan kondisi TIK Indonesia terkini dan tren global," jelas dia.
Deddy juga berharap kepada pemerintah yang baru dapat memberikan dukungan kepada TIK di Tanah Air dengan beberapa cara yakni membangun infrastruktur TIK secara proporsional.
"Pemerintah yang baru juga harus mendorong dan memfasilitasi tumbuhnya industri TIK dalam negeri agar mampu bersaing di tingkat global," jelas dia.
Selanjutnya, pemerintah yang baru harus meningkatkan kompetensi dan keprofesian sumber daya manusia di bidang TIK sesuai dengan standar global.
"Dua pasangan capres dan cawapres sama-sama menaruh perhatian pada TIK. Jika sudah menjabat kami berharap apa yang disampaikan dapat terwujud," kata dia.
Perwakilan dari Dewan TIK Nasional Prof Suhono Supangkat mengatakan TIK bisa menjadi alat pengungkit daya saing bangsa.
Suhono menjelaskan TIK bisa digunakan di segala aspek seperti tata kelola pemerintahan yang baik, perizinan, hingga pendidikan.
"Keberpihakan dan perhatian pemerintah di bidang TIK sangat diperlukan," tukas Suhono.
Menyinggung pemanfaatan TIK dalam Penghitungan suara Pilpres Erwin dari Federasi Teknologi Informasi Indonesia sudah saatnya memanfaatkan TIK dalam penghitungan suara baik dalam pilpres, pemilu legeslatif maupun pilkada. " Dengan sistim ini penghitungan suara tidak perlu berlama-lama seperti yang dilakukan saat ini, dengan penghitungan dengan menggunakan IT cukup dilakukan dalam satu hari sudah didapat hasilnya."