TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa Anas Urbaningrum angkat bicara mengenai adanya pengeluaran uang sebesar 25 ribu dollar Amerika Serikat dari kas Permai Group ke Politisi PKS, Fahri Hamzah di Gedung Tower Permai, Mampang, Jakarta Selatan.
"Nomor satu keterangan itu tak ada relevansinya dengan kasus saya di persidangan," kata Anas saat dikonfimasi di sela-sela sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (18/8/2014) malam.
Untuk diketahui, masalah pemberian uang itu tercatat dalam BAP milik Yulianis.
BAP tersebut ditanyakan kembali oleh salah seorang Penasihat Hukum Anas, Handika Honggowongso ke Yulianis saat bersaksi untuk Anas.
"Kedua, Yulianis sampaikan uang tersebut hanya ditaruh di meja," kata Anas.
Anas melanjutkan, saat ini yang terpenting bukanlah pernyataan Yulianis soal uang ke Fahri tersebut.
"Yang lebih penting adalah para saksi, salah satunya bekas pegawai Nazar yang buat keterangan palsu untuk menjerat saya," ujarnya.
Hal itu, kata Anas, semakin membuktikan bahwa dakwaan yang disusun Jaksa KPK adalah definitif atau karangan Nazaruddin belaka.
"Karena itu keterangan staf-staf Nazaruddin yang diarahkan memberatkan itu rekayasa dan gak ada relevansinya," kata Anas.