TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Saksi Yanto Sutrisno mengakui pernah beberapa kali mengantar mantan bosnya, Machfud Suroso ke kediaman Anas Urbaningrum di kawasan Duren Sawit, pada medio 2010 lalu.
Ketika itu, Machfud yang juga Direktur Utama PT. Dutasari Citralaras itu mengantarkan kresek hitam yang di dalamnya berisikan uang ke Anas Urbaningrum.
Hal itu disampaikan Yanto saat bersaksi dalam sidang lanjutan terdakwa Anas Urbaningrum di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (28/8/2014) malam. Yanto merupakan mantan sopir Machfud Suroso.
Awalnya, Yanto memang mengaku tak tahu persis isi kresek tersebut. Tapi, setelah Jaksa KPK membacakan keterangannya di berita acara pemeriksaan, Yanto akhirnya mengamininya. Di BAP tersebut, Yanto mengaku bahwa kresek tersebut berisi uang yang berasal dari atasannya, Machfud Suroso. Dia menceritakan itu dalam mobil saat menuju kediaman Anas.
"Ketika pulang kresek sudah tidak ada. Sekitar tiga kali pertengahan 2010," kata Yanto.
Terdakwa Anas Urbaningrum dengan tegas membantah keterangan Yanto. Dia tekankan, sama sekali tak pernah menerima kresek hitam berisikan uang dari Machfud Suroso.
"Seumur hidup saya tidak pernah menerima kresek hitam dari Pak Machfud yang isinya uang itu," tekan Anas dalam tanggapan atas kesaksian Yanto.
Dia balik bertanya ke Yanto. Kata Anas, darimana Yanto tahu bahwa kresek hitam itu akan diberikan Machfud kepadanya. Termasuk, soal darimana asal uang tersebut.
"Kami bawanya dari rumah pak," ujarnya.
Namun, Yanto tak bisa memastikan kresek tersebut berisi uang saat dicecar lagi oleh Anas Urbaningrum. Terlebih saat ditanya apakah dia pernah melihat uang dalam kresek hitam tersebut.
"Gak pernah lihat," kata Yanto.