Laporan Wartawan Tribunnews.com, Edwin Firdaus
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan office boy Permai Group, Makmur Priatna mengaku orang yang mengambil uang terbungkus kardus mie bermotif batik adalah ajudan M. Nazaruddin, Wahyudi Utomo atau Iwan, bukan sopir Heri Sunandar.
Makmur mengetahui hal itu karena pernah dititipi mantan Wakil Direktur Keuangan PT Permai Group Yulianis. Ia menjelaskan, bungkusan kardus berisi uang itu diambil Iwan di lantai tiga.
"Mur (Makmur) titip nanti akan diambil. Paling ajudan Bapak Nazar (Iwan)," kata Makmur saat menjadi saksi meringankan untuk terdakwa Anas Urbaningrum di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (1/9/2014).
Selama menjadi sopir Nazar, Heri tidak pernah mengambil kardus motif batik berisikan uang. Sebab hanya orang tertentu yang bisa masuk ke ruangan itu di antaranya Neneng Sri Wahyuni, Oktarina Furi dan Yulianis.
Masih kata Makmur, hanya tiga orang di atas ini yang bisa mengepak uang yang kemudian diberikan kepada pihak mana puun. Sekali pun bekerja di ruangan itu, dirinya hanya OB sehingga tidak boleh ikut mengepak uang.
"Apa ada orang lain selain orang keuangan yang ikut membantu mengepak uang," tanya Anas. "Tidak ada," jawab Makmur.
Meski demikian, Makmur tak mengetahui berpa jumlah uang di dalam kardus dan mata uang apa. Ia mengaku hanya mendapat titipan dari Yulianis.
Kemudian Hakim Ketua Haswandi bertanya. "Kenapa begitu gampang menitipkan uang satu kardus Indomie ke OB?" tanya Haswandi tegas. "Masalah kepercayaan pak," jawab Makmur.
Selanjutnya dia mempertegas kesaksian yang dikatakan Makmur dalam persidangan. "Apakah benar cerita ini?" Begitu Haswandi menegaskan. "Ya Pak benar," jawab Makmur.
Keterangan Makmur mematahkan kesaksian Heri Sunandar sebelumnya. Saat itu Heri mengaku pernah mengantar uang ke Yadi yang disebut sebagai sopir Anas Urbaningrum. Jumlah duit yang diantar mencapai 1 juta dollar Amerika.
Perintah mengantarkan duit ini menurut Heri disampaikan Wakil Direktur Keuangan Grup Permai saat itu Yulianis. "Saat itu saya dipanggil Yulianis untuk antar ke Duren Sawit," ujar Heri di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (21/8/2014).
Penyerahan uang dilakukan Heri bersama ajudan Nazaruddin bernama Iwan. "Nah ajudan (Nazar) telepon Pak Yadi, janjian di jalan, penyerahan di Soto Ambengan," ujarnya.
Sebelum perintah mengantar uang diberikan, Heri mengaku ikut membantu mengepak uang di ruang bagian keuangan di Grup Permai. "Di situ ada Makmur OB khusus keuangan sedang ngepak-ngepak uang dan saya disitu ikut bantu," ujarnya.
Saat pengepakan uang, Direktur Marketing PT Anak Negeri, Mindo Rosalina Manulang sempat menanyakan tujuan pengiriman uang yang dibungkus.
"Saya jawab biasa antar kue. Ditanya lagi untuk siapa, saya bilang biasa Duren Sawit. Kalau sudah menyangkut nama Duren Sawit otomatis beliau (Anas)," imbuhnya.