Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Demokrat menilai komitmen Presiden Susilo Bambang Yudhoyono terhadap pemberantasan korupsi tidak perlu diragukan. Hal itu terbukti dari sikap SBY saat kader Demokrat terlilit kasus korupsi.
"Ini lebih kepada pribadi dan tentunya pemberantasan korupsi bisa dicontoh, beliau tidak pernah intervensi," kata Ketua DPP Demokrat Achsanul Qosasih di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (4/9/2014).
Achsanul mengatakan kejadian yang menimpa tujuh kader membuktikan Demokrat sebagai partai penguasa tidak melakukan intervensi hukum.
"Demokrat tidak menggunakan instrumen kekuasaan untuk melakukan intervensi hukum," ujarnya.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Menteri ESDM Jero Wacik sebagai tersangka. Penetapan itu dilakukan penyidik setelah melakukan gelar perkara bersama pimpinan KPK, Minggu lalu.
Demikian disampaikan Wakil Ketua KPK, Zulkarnain di kantor KPK, Jakarta, Rabu (3/9/2014) siang. Penetapan baru diumumkan hari ini.
"Pertama, pasca menjadi menteri di Kementerian ESDM, diperlukan dana untuk operasional menteri yang lebih besar. Untuk mendapatkan dana lebih besar daripada dianggarkan, diminta lah beberapa hal di orang kementerian itu, agar dana operasional itu bisa jauh lebih besar," kata Zulkarnain.
Modusnya, terang Zulkarnain, di antaranya dengan melakukan kegiatan-kegiatan rapat fiktif.
"Misalnya juga pengumpulan dari dana-dana rekanan," kata Zulkarnain.