News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penangkapan Polisi RI di Malaysia

AKBP Idha dan Bripka MP Harahap Diterbangkan ke Pontianak

Penulis: Adi Suhendi
Editor: Rendy Sadikin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas Propam menggiring anggota Polda Kalimantan Barat, AKBP Idha Endri Prastiono (kemeja biru garis-garis putih) menuju ruang tahanan Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (9/9/2014). Kedua anggota Polri yang diduga terkait jaringan narkoba internasional yang ditangkap di Kuching, Malaysia ini dikembalikan setelah pemeriksaan oleh Polisi Diraja Malaysia (PDRM) tidak berhasil membuktikan keterkaitan mereka dengan jaringan narkoba tersebut. (THE JAKARTA POST/SETO WARDHANA)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - AKBP Idha Endri Prasetiono dan Bripka MP Harahap akhirnya diterbangkan ke Kalimantan Barat guna dilakukan pemeriksaan lanjutan terkait dugaan tindak pidana dan pelanggaran kode etik profesi.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Ronny Franky Sompie membenarkan bila dua anggota Kepolisian Daerah Kalimantan Barat tersebut sudah diterbangkan ke Pontianak.

"Mereka pergi dikawal Propam dan Provost," kata Ronny di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (10/9/2014).

Dua anggota Polda Kalbar tersebut diterbangkan ke tempat tugasnya dengan menggunakan pesawat Sriwijaya Airlines dengan keberangkatan dari Bandara Soekarno Hatta pukul 14.30 WIB.

Kapolda Kalimantan Barat Brigjen Pol Arief Sulistyanto mengatakan saat ini pihaknya masih menunggu kedatangan AKBP Idha dan Bripka MP Harahap dari Jakarta sebelum menentukan tindak lanjut untuk memproses keduanya.

"Kami tunggu kedatangan dari Jakarta," ujarnya.

AKBP Idha dan Bripka MP dicokok PDRM di Kuching, Malaysia, Jumat (29/8/2014) sore. PDRM lebih dulu menangkap kurir narkoba jenis sabu bernama Chusi di Bandara Kuala Lumpur.

Tak lama PDRM menangkap keduanya di Kuching. Dari tangan Chusi, PDRM menyita barang bukti 3,1 gram sabu.

Hasil pemeriksaan PDRM diputuskan bila dua anggota Polri tersebut tidak cukup bukti dinyatakan terlibat dalam jaringan Narkoba tersebut.

Kemudian AKBP Idha dan Bripka MP Harahap pun dikembalikan ke Indonesia dan langsung diperiksa di Mabes Polri.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini