TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Harry Azhar Azis, menemui Wakil Presiden RI Jusuf Kalla (JK) di kantor Wakil Presiden RI, Jalan Medan Merdeka Utara, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (29/10/2014). Harry ke kantor JK ditemani sejumlah pimpinan BPK lainnya.
Kepada wartawan Harry mengaku sudah menyampaikan ke JK soal perubahan sistem pelaporan keuangan, dari cash basis menjadi aktual basis. Menurutnya, JK menyetujui perubahan tersebut.
Selain itu kedatangan BPK juga untuk mengkoordinasikan sejumlah perubahan nomenklatur kementerian. Kata Harry, hal itu tidak berpengaruh besar melainkan hanya berdampak pada perubahan nama-nama satuan di BPK.
"Ada perubahan minor, tidak besar dan mungkin berkaitan dengan pembidangan para anggota BPK yang ada," ujarnya.
Ketua BPK dan sejumlah pimpinan itu juga mengingatkan JK soal rencana remunerasi di internal BPK yang sudah sempat disetujui pemerintahan Presiden Susilo Bamabang Yudoyono (SBY), namun hingga kini perpres nya belum juga keluar.
"Kata beliau Insya Allah (JK akan) bicara ke presiden, dan mudah-mudahan bisa direalisasikan tahun 2014 ini," ujar Harry.
Dalam Pertemuan singkat tersebut menurut Harry pihaknya juga diberi arahan soal perbaikan kordinasi antara sejumlah lembaga pemeriksa keuangan, mulai dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Inspektorat Jenderal (Irjen) dan Badan Pengawas Daerah (Bawasda).
"Beliau akan panggil menteri dan gubernur untuk koordinasi dengan kami. Beliau mau BPK yang oleh undang-undang dasar sebagai auditor tunggal negara diperkuat. BPK diharapkan tidak hanya pemeriksaan pada cost, tapi ada mekanisme seperti pengawasan audit kinerja," tandasnya.