News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Legislator Baru

PPP Kirim Surat Pencabutan Susunan Anggota di Komisi ke Pimpinan DPR

Penulis: Ferdinand Waskita
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Hasrul Azwar memperlihatkan Pin yang akan dipakai anggota DPR dari koalisi merah putih dalam sidang paripurna DPR membahas RUU Pilkada besok.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) melayangkan surat kepada pimpinan DPR.  Surat tersebut berisikan menarik dan mencabut surat Fraksi PPP nomor 06/KA/X/2014 tertanggal 22 Oktober 2014 tentang penyampaian Susunan Keanggotaan dalam Alat Kelengkapan  DPR RI (Komisi, Bamus, Baleg, BURT, BKSAP dan Mahkamah Kehormatan Dewan) yang diajukan oleh Ketua Fraksi PPP versi Suryadharma Ali, Epyardi Asda.

Dalam rapat paripurna pada Selasa (28/10/2014) pimpinan rapat mengesahkan komposisi anggota PPP di komisi dan AKD berdasarkan surat Ketua Fraksi PPP versi Suryadharma Ali, Epyardi Asda.

Berikut isi surat penarikan dan pencabutan susunan keanggotaan dalam Alat Kelengkapan  DPR RI (Komisi, Bamus, Baleg, BURT, BKSAP dan Mahkamah Kehormatan Dewan nomor 17/KA/X/2014 tertanggal 28 Oktober 2014.

Assalamualaikum Wr.Wb

Teriring doa semoga Allah SWT senantiasa melimpahkan rahmat, taufiq dan hidayah-Nya kepada kita sekalian. Amin Ya Rabbal’amin

Pimpinan Fraksi PPP DPR RI dengan ini melakukan Pencabutan dan Penarikan Surat Fraksi PPP nomor 06/KA/X/2014, tertanggal 22 Oktober 2014, Hal : Penyampaian Susunan Keanggotaan dalam Alat Kelengkapan  DPR RI (Komisi, Bamus, Baleg, BURT, BKSAP dan Mahkamah Kehormatan Dewan) dan menyatakan surat tersebut tidak berlaku

Demikian untuk menjadi maklum, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih

Wassalamualaikum Wr.Wb

Pimpinan Fraksi PPP DPR RI

Hazrul Azwar (tanda tangan) dan Arwani Thomafi (tanda tangan)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini