TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Wakil Ketua DPR Fadli Zon menganggap permintaan Koalisi Indonesia Hebat (KIH) untuk mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang MPR, DPR, DPD dan DPRD (Perppu MD3) sebuah hal konyol.
Dirinya juga menantang Presiden Jokowi, jika berani menerbitkannya.
"Saya tantang Jokowi berani ngga? Kalau bisa semena-mena begitu, bisa bubar negara ini," kata Fadli di Gedung DPR, Senayan, Kamis (30/10/2014).
Diketahui kubu pendukung Jokowi di DPR, agar proses pemilihan pimpinan DPR RI bisa diubah dan dipilih ulang. Menurut mereka UU MD3 yang diturunkan kepada Tatib DPR dinilai otoriter karena hanya menguntungkan fraksi Koalisi Merah Putih (KMP) sebagai mayoritas di parlemen.
Lebih lanjut dikatakan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini menambahkan, jika sikap PDIP dan KIH tidak berdasarkan hukum dan meminta Presiden Joko Widodo mengeluarkan Perppu, maka akan terjadi kekacauan dalam hidup bernegara.
Diberitakan sebelumnya, KIH mengeluarkan sikap mosi tidak percaya terhadap pimpinan DPR. Bahkan KIH mengajukan nama pimpinan DPR tandingan sementara yang diketuai oleh Pramono Anung.