News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kisruh PPP

Djan Faridz Jadi Ketua Umum PPP Secara Aklamasi, Ahmad Yani Kecewa

Penulis: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sekretaris Majelis Pakar PPP Ahmad Yani, di Gedung MPR DPR RI, Jakarta, Selasa (3/6/2014).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Ahmad Yani mengaku kecewa atas terpilihnya Djan Faridz menjadi Ketua Umum. Alasannya kata dia, mantan Menteri Perumahan rakyat itu terpilih secara aklamasi jadi orang nomor satu di partai berlambang ka'bah.

"Saya kira ini cara-cara tidak demokratis. Kan tidak boleh mendasarkan regional, ini kan one man one vote, memberikan kesempatan kepada yang lain maju," ujar Yani di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Minggu(2/11/2014) dinihari.

Menurut Yani,  Dewan Pimpinan Cabang (DPC) yang diklaim mendukung dirinya tidak diberikan kesempatan berbicara.

"Saya tidak mengerti dengan hal itu. Nanti kita lihat perkembangannya. Saya tidak mengerti kenapa terjadi skenario seperti itu," ujarnya.

Sebelumnya beberapa peserta sidang meminta supaya pimpinan sidang Habil Marati membacakan terlebih dahulu tata tertib pemilihan. Namun hal tersebut tidak dihiraukan.

"Sebentar nanti kita akan bacakan," ujar Habil Marati.

Namun ternyata, Habil terus berbicara. Dikatakannya berdasarkan pandangan yang disampaikan masing-masing regional, dimana perwakilan regional mewakili beberapa provinsi dan didalamnya ada juga DPC telah menyebut bahwa Djan Faridz sebagai calon tunggal.

"Apakah kita dapat setujui?" tanya pimpinan muktamar.

"Setuju," sahut peserta muktamar.

Dilanjutkannya, karena Djan Faridz sudah disetujui menjadi ketua umum DPP PPP maka tata tertib tidak perlu dipermasalahkan lagi. Dengan pernyataan DPW-DPW dianggapnya sudah konstitusional memilih Djan Faridz sebagai pimpinan partai berlambang ka'bah tersebut.

"Karena itu, kita setujui bahwa saudara Djan Faridz sebagai ketua umum PPP Periode 2014-2019," ucapnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini