TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo memandang masalah Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik alias e-KTP bukan sekadar identitas semata, melainkan nyawa warga negara.
"KTP kan nyawa manusia. Orang mau pergi keluar rumah harus ada KTP, orang mau dapat KIP (Kartu Indonesia Pintar), KIS (Kartu Indonesia Sehat) harus ada KTP," kata Tjahjo ditemui wartawan di kantor BNPP, Jakarta Selatan, Senin (10/11/2014).
Karena itu, soal proyek e-KTP ini, pemerintah tidak akan main-main mengevaluasinya. Dia juga menyerahkan penuh terhadap proses hukum di KTP.
"Ibarat mangga yang bagus kan banyak ulatnya. Ada ulat yang sedang dibersihkan KPK, tapi juga ada ulat yang dibersihkan kami. Semua dievaluasi," kata Tjahjo.
Seperti diketahui, proses bernilai Rp6 triliun ini sempat mandek lantaran Direktur Pengelolaan Informasi dan Administrasi Kependudukan sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri, Sugiharto dijerat KPK.
Ia dijerat karena menyalahgunakan kewenangan yang merugikan keuangan negara. Saat ini, proyek tersebut tengah dievaluasi Kemendagri.
Namun, kata Tjahjo, pihaknya tidak akan buru-buru merombak struktur di Ditjen tersebut.
"Masalah hukum kami menunggu KPK. Kami serahkan, biarlah buah yang banyak ulatnya, KPK yang mengurusi," imbuhnya.