Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Divisi Hukum (Kadivkum) Polri Irjen Pol Moechgiarto mengakui bahwa ada tes keperawanan yang dilakukan pihaknya terhadap wanita yang hendak menjadi calon anggota polisi atau calon polisi wanita (Polwan).
Menurutnya, tes keperawanan itu merupakan aturan internal pihaknya.
"Betul, itu terjadi (tes keperawanan). Kita tidak mau dapat bibit tidak baik," kata Moechgiarto dalam diskusi bertema 'Pekerjaan Rumah Sektor Hukum Pemerintahan Jokowi-JK' di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (19/11/2014).
Atas pernyataannya tersebut, Moechgiarto pun disoraki oleh peserta diskusi yang berjenis kelamin perempuan. Para perempuan pun merasa diskriminasi apa yang dilakukan oleh kepolisian.
Moechgiarto menuturkan, jika dikaitkan dengan profesi sebagai polisi tes keperawanan memang tidak ada pengaruhnya. Namun, pihaknya tidak ingin sembarangan menerima bibit yang tidak baik untuk bergabung dalam institusi kepolisian.
"Kalau ternyata seorang PSK (pekerja seks komersial) masa mau diterima jadi polisi? Ini kan moral. Tapi kalau tidak perawan karena olah raga bisa kita terima," tuturnya.
Moechgiarto mengaku, pihaknya pun akan melakukan hal yang sama kepada kaum lelaki calon anggota polisi. Namun menurutnya, alat untuk mengecek keperjakaan tidak ada alat yang mumpuni.
"Sekarang pertanyaan kita, ada alat mengecek lelaki perjaka atau tidak? Itu biasa pro dan kontra," ucapnya.
Moechgiarto mengungkapkan, pada saat dirinya masuk ke akademi polisi, lututnya pun diketuk untuk mengetahui keperjakaan. Namun, pertanyaannya menurut Moechgiarto apakah dengan mengetuk lutut itu valid membuktikan seseorang perjaka atau tidak.