News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Duet Jokowi JK

Jokowi Diminta Keluarkan Surat Pencabutan Larangan Menteri ke DPR

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

presiden Joko Widodo (Jokowi) dan wakil presiden Jusuf Kalla (JK) memberikan keterangan pers usai bertemu Panglima TNI, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), kepala staf angkatan laut (KSAL), kepala staf angkatan udara (KSAU) para Pangdam, dan petinggi TNI di istana kepresidenan, Bogor, Jawa Barat, Jumat (28/11/2014).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi VIII DPR Saleh Daulay meminta Presiden Joko Widodo untuk mengeluarkan surat pencabutan larangan menteri hadiri rapat di parlemen. Meskipun, Presiden Joko Widodo telah mencabut larangan tersebut di Bengkulu.

"Kemarin pakai surat, sekarang harus ada surat juga dari Seskab," kata Saleh di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (27/11/2014).

Larangan kehadiran menteri ke parlemen dikarenakan kisruh antara Koalisi Indonesia Hebat (KIH) dan Koalisi Merah Putih (KMP).

"Pemerintah dinilai tidak independen dalam perbedaan pandangan, surat seperti itu secara langsung berpihak kepada kelompok tertentu," kata Saleh.

Padahal hal tersebut dapat diselesaikan DPR tanpa campur tangan pemerintah. Apalagi surat larangan tersebut terdapat lambang institusi negara.

"Ada semacam ketidakdilan. Padahal institusi DPR dan presiden setara. Sekarang kan saya melihat di DPR tidak ada masalah," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini