TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Harry Azhar Azis menemui adanya program subsidi yang tidak tepat sasaran, terutama pada program subsidi listrik. Hal itu sesuai dengan laporan keuangan tahun 2013.
"Melihat tentang ketahanan energi, BPK menekukan subsidi listrik yang tidak tepat sasaran," ujar azhar saat membacakan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I dan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) I tahun 2014 dalam sidang paripurna DPR, Jakarta, Selasa (2/12/2014).
Azhar mengatakan, penyaluran subsidi listrik yang seharusnya ditujukan kepada masyarakat yang tidak mampu, justru 'lari' ke masyarakat yang kondisi ekonominya tergolong mampu atau di kelas menengah dan atas.
Dengan demikian, Azhar mengatakan pihaknya akan merekomendasikan untuk dilakukan peninjauan kembali pemberian subsidi listrik, sehingga penyaluran kembali tepat sasaran.
Meski demikian, Azhar mengapresiasi pemerintah yang telah mengikuti rekomendasi BPK dengan menerbitkan peraturan menteri (Permen).
"Atas rekomenasi BPK, pemerintah telah menindaklanjuti dengan menerbitkan Permen ESDM No. 9 Tahun 2014 yang mengatur tarif listrik PT PLN," kata Azhar.