News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Unit Khusus untuk Selesaikan Konflik Agraria

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

aktivis Konsorsium Pembaruan Agraria, Iwan Nurdin (kiri)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Jenderal Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), Iwan Nurdin mengatakan untuk menyelesaikan konflik agraria dibutuhkan sebuah unit khusus. Unit tersebut langsung berada di bawah presiden.

"Unit tersebut bertanggung jawab kepada presiden dan tugasnya melakukan koordinasi terhadap badan-badan yang selama ini berurusan dengan tanah," ujar Iwan dalam konferensi pers di Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (23/12/2014).

Menurut Iwan koordinasi perlu dilakukan lantaran badan badan yang selama ini berurusan dengan pemberian izin tanah selalu bermasalah. Pemberian izin konsensi selalu diberikan kepada perusahaan, meski telah melakukan perampasan tanah rakyat.

"Jadi badan ini harus dibentuk dengan mengkoorsinasikan DPR, Komnas HAM, Kementerian Agraria dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan," tutur Iwan.

Selain itu menurut Iwan untuk menyelesaikan konflik agraria, pemerintah harus membuat roadmap penanganan yang komprehensif. Salah satunya dengan membentuk pengadilan khusus agraria.

"Kalau tidak, penyelesaian konflik agraria akan terjadi secara brutal, ditembak, ditangkap, dan rakyat digusur," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini