TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi V DPR Yudi Widiana Adia menilai keputusan Kementerian Perhubungan membekukan rute penerbangan AirAsia rute Surabaya ke Singapura dan sebaliknya terlalu cepat.
"Kalau saya melihat ini sebuah langkah bagus. Tetapi saya jujur agak kaget, terlalu cepat, karena ini semestinya ada peringatan dahulu," kata Yudi di Gedung DPR Senayan, Jakarta, Senin (5/1/2015).
Menurutnya, Kemenhub juga harus melihat musibah kecelakaan AirAsia QZ8501 terjadi pada libur Natal dan Tahun Baru. Di saat libur panjang ini, banyak terjadi banyak extra flight. Sehingga memungkinkan QZ8501 dapat terbang pada hari Minggu yang bukan jadwal AirAsia terbang.
"Ini dalam dalam liburan tahun baru, Seharusnya ada extra flight yang banyak," kata Yudi.
Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera itu meminta Kemenhub juga mendengar Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).
"Kita tunggu KNKT, sudah mengumpulkan dokumen-dokumen terkait penerbangan dan menganalisa. Saya harap KNKT bekerja profesional dan transparan," tambahnya.
Sebelumnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membekukan izin terbang AirAsia rute Surabaya-Singapura. Pembekuan ini berlaku sejak 2 Januari 2015. Pemberian sanksi ini terkait pelanggaran waktu operasional AirAsia rute Surabaya-Singapura.
Berdasarkan surat Direktorat Jenderal Perhubungan Udara No AU.008/30/6/DRJU.DAU-2014 tanggal 24 Oktober 2014 perihal izin penerbangan luar negeri periode winter 2014/2015, rute Surabaya-Singapura yang diberikan kepada Indonesia AirAsia adalah hari Senin, Selasa, Kamis, dan Sabtu.
Sementara itu diketahui, ternyata AirAsia juga membuka layanan rute tersebut pada hari Minggu (28/12/2014). Pesawat QZ8501 berpenumpang 155 orang dan 7 awak ini bertolak dari Surabaya menuju Singapura pada hari tersebut. Tak lama setelah lepas landas, pesawat ini diduga jatuh di sekitar Teluk Karimata, Kalimantan Tengah.