TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah pandangan muncul dari Istana Kepresidenan terkait penyelesaian pencalonan Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai Kepala Polri sepanjang Selasa (3/2/2015). Sementara itu, Presiden Joko Widodo kembali bertemu dengan sejumlah tokoh, termasuk Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri.
BACA: NasDem Nilai Aneh Mensesneg Suruh Budi Gunawan Mundur
Kemarin sekitar pukul 18.00, Wakil Presiden Jusuf Kalla menyatakan, pemerintah akan taat pada asas hukum dalam menyikapi situasi politik yang berkembang menyusul penetapan Budi Gunawan sebagai tersangka kasus korupsi oleh KPK.
"Artinya, pemerintah akan tetap menunggu hasil praperadilan yang kini berlangsung. Melantik salah, tidak melantik salah juga. Akhirnya kita putuskan saja taat pada asas hukum," ujar Kalla kepada Kompas.
Menurut Kalla, pemerintah tidak mau salah langkah dalam kasus ini. "Langkah terbaik, kembali ke asas hukum saja," ujarnya.
Sementara itu, kemarin siang, Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengatakan, posisi Presiden tidak mudah dalam kasus Budi. Presiden menghadapi realitas politik bahwa Budi lolos uji kelayakan dan kepatutan di DPR. Namun, realitas lain, yang bersangkutan berstatus tersangka.
"Dua dilema ini tidak mudah diselesaikan, karena itu memang harus dicarikan solusinya," kata Pratikno.
"Tentu saja sangat indah jika Pak BG (Budi Gunawan) mundur. Itu (mundurnya Budi) bisa menyelesaikan persoalan. Namun, jika tidak mundur, berarti dilema antara persoalan politik dan hukum masih perlu waktu penyelesaian," ujar Pratikno.
Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Din Syamsuddin menyatakan, MUI mendukung penuh Presiden untuk mengambil langkah segera terkait pencalonan Budi sebagai Kepala Polri serta ketegangan yang sedang terjadi antara KPK dan Polri. Dengan demikian, masalah itu tidak berkembang menimbulkan pro dan kontra di masyarakat.
"Tadi kami sangat gembira mendengar isyarat bahwa Presiden akan mengambil langkah- langkah yang tepat dan cepat," ujar Din, didampingi sejumlah pengurus MUI, seusai bertemu Presiden, di Istana Merdeka, Jakarta.
MUI mengimbau masyarakat luas menahan diri dalam menyikapi persoalan ini agar tidak terjebak dalam perpecahan yang hanya akan merugikan bangsa Indonesia. Dia berharap semua pihak memiliki komitmen yang sama, mendorong penegakan hukum dan mendorong pemberantasan korupsi.
Menerima tokoh
Sebelum menerima Din Syamsuddin dan pengurus MUI, kemarin Presiden menerima mantan Kepala Badan Intelijen Negara AM Hendropriyono.
Sekitar pukul 10.30, Hendropriyono tiba di Istana seorang diri dan langsung masuk ke area dalam Istana. Menurut Hendropriyono, dirinya ke Istana atas panggilan Presiden.