TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Meski Senin (16/2/2015) besok merupakan sidang putusan praperadilan Komjen Pol Budi Gunawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, kepolisian tidak mempertebal pengamanan.
Karo Ops Polda Metro Jaya, Kombes Pol Daniel Pasaribu mengatakan pihak Polri tetap menyiagakan personel seperti biasa yakni 500 personel gabungan. "Tetap saja (meski putusan) tidak ada penambahan atau penebalan pasukan," tegas Daniel, Minggu (15/2/2015) malam.
Daniel pun berharap semoga sidang putusan tersebut berjalan kondusif dan aman, seperti sidang-sidang sebelumnya.
Seperti diketahui, besok Senin (16/2/2015) hakim tunggal di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan membacakan putusan pra peradilan yang diajukan oleh Komjen Budi Gunawan terhadap KPK atas status tersangka penerima gratifikasi.