Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dany Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah anggota Polri melakukan sujud sukur atas dikabulkannya pra peradilan Komjen Pol Budi Gunawan atas Komisi Pemberantasan Korupsi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (16/2/2016).
Hakim tunggal Sarpin Rizaldi menolak semua eksepsi KPK dan mengabulkan permohonan penggugat terkait penetapan status tersangka Komjen Pol Budi Gunawan oleh KPK.
Sementara itu, di Depan Istana Negara, Jakarta, ratusan orang melakukan aksi unjuk rasa mendukung Budi Gunawan segera dilantik menjadi Kepala Polri.
Desakan ini semakin menguat setelah gugatan sidang praperadilan BG dikabulkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Massa yang mengatasnamakan dirinya berasal dari beberapa kelompok yaitu Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI), Laskar Dewa Ruci, Pembela Kesatuan Tanah Air (PEKAT), Kompak dan beberapa kelompok lainnya.
Mereka tak henti-hentinya mengucapkan syukur atas diterimanya gugatan praperadilan Budi Gunawan.