News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Menteri Tedjo Tak Permasalahkan Ucapan Dirinya akan Diproses Hukum

Penulis: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menkopolhukam Tedjo Edhy Purdijanto melakukan konferensi pers bersama Jaksa Agung, Pimpinan KPK, Plt Kapolri, dan Menkumham di Gedung KPK, Jakarta, Senin (2/3/2015). KPK melimpahkan kasus rekening gendut Budi Gunawan kepada Kejaksaan dengan alasan Budi Gunawan telah menang pra peradilan melawan KPK. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bareskrim Mabes Polri telah memproses pernyataan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Tedjo Edhy Purdijatno terkait 'rakyat nggak jelas'. Ucapan menteri Tedjo dilaporkan oleh Ketua Forum Warga Kota Jakarta (Fakta) Azas Tigor Nainggolan.

"Biar saja, biar jalan saja. Nggak masalah," kata Tedjo memberikan tanggapannya di Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Kamis (5/3/2015).

Tedjo mengaku siap dipanggil oleh pihak Kepolisian terkait pernyataannya tersebut. Menurutnya, ia menghormati prosedur hukum yang sedang berjalan.

"Ya silakan saja (periksa)," tuturnya.

Seperti diketahui, Hari ini, Kamis (5/3/2015) Bareskrim Polri memeriksa saksi atas laporan Ketua Forum Warga Kota Jakarta (Fakta) Azas Tigor Nainggolan yang melaporkan Menkopolhukam, Tedjo Edhy Purdijatno, karena diduga melakukan penghinaan.

Saksi yang diperiksa tersebut yakni Koordinator Indonesia Corruption Watch Ade Irawan, yang didampingi oleh Divisi Hukum Monitoring ICW, Aradila.

"Saya diperiksa sebagai saksi kasus pencemaran nama baik Menko Polhukam yang menyebut rakyat tidak jelas. Pelaporya Azas," ucap Ade, di Bareskrim Mabes Polri.

Turut hadir pula Koordinator Kontras Harris Azhar yang juga diperiksa sebagai saksi atas kasus yang sama. "Saya juga dipanggil sebagai saksi untuk kasus Menteri Tedjo, sama seperti Ade yang sudah ada di dalam," tambahnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini