News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mandra Tersangka

Mandra Naih Bawa Tiga Batu Akik di Rutan Kejaksaan

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Komedian Mandra Naih alias Mandra (49 tahun), memberikan keterangan sebagai saksi atas kasus korupsi paket proyek Program Siap Siar pada Stasiun TVRI Tahun Anggaran 2012 di Gedung Bundar JAM Pidsus di Kejaksaan Agung pada Rabu (25/2/2015)

Mandra Bawa Tiga Batu Akik Koleksinya ke Tahanan

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdul Qodir

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komedian Betawi, Mandra Naih, menghabiskan malam pertama di salah satu sel Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (6/3/2015) malam, berbekal pakaian yang melekat di tubuhnya.

Tak ada pakaian ganti yang sempat ia siapkan. Karena hari itu, usai menjalani pemeriksaan di depan jaksa penyidik Kejaksaan Agung, Mandra langsung ditahan usai keluar dari gedung bundar, kantor Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus.

Selain pakaian yang melekat, Mandra hanya sempat membawa dan mengenakan tiga cincin batu akik koleksinya ke tahanan.

"Bang Mandra hobi batu akik. Tapi kemarin, hanya tiga batu akik yang dimasukkan ke sel," ujar kuasa hukum Mandra, Sonie Sudarsono saat dihubungi Tribunnews.com, Sabtu (7/3/2015).

"Bang Mandra memang sudah hobi batu akik sejak main sinetron 'Mandragrade'. Bukan karena sekarang lagi demam batu akik. Koleksinya banyak. Nah, sekarang lagi demam batu akik, jadi koleksinya tambah banyak. Paling senang dia batu akik Pandan. Tapi, cuma tiga batu yang dibawa waktu ditahan kemarin," imbuhnya.

Direktur Utama PT Viandra Production itu diduga melakukan tindak pidana korupsi dalam pengadaan acara siap siar Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI pada 2012 senilai sekitar Rp 47,8 miliar.

Selain Mandra, Direktur Utama PT Media Arts Image, Iwan Chermawan alias IC dan Yulkasmir alias Y selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PKK) pengadaan juga ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan.

Saat digiring petugas ke rutan, komedian Betawi yang ngetop lewat sinetron 'Si Doel Anak Sekolahan' itu mengaku tidak paham alasan jaksa menahannya. Ia merasa tak pernah menikmati uang korupsi dari pengadaan program hak siap siar TVRI. Mandra memastikan dirinya korban dalam kasus ini.

Sonie mengaku mengenal dekat Mandra sejak 2002. Ia meyakinkan Mandra sebagai korban dari permainan broker pengadaan program televisi. Broker tersebut memanfaatkan 'kepolosan' Mandra.

"Saya kenal Bang Mandra sejak jaya-jayanya dia, tahun 2002. Saya dan almarhum Joni Irawan bergantian menjadi pengacara di rumah produksi Bang Mandra. Joni Irawan itu yang jadi peran Roy di sinetrol 'Si Doel'. Bang Mandra itu korban," tuturnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini