Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Golkar kubu Aburizal Bakrie berencana merotasi Mahyudin dari jabatannya sebagai Wakil Ketua MPR. Rotasi tersebut terkait sikap Mahyudin yang mendukung kubu Agung Laksono.
Dikonfirmasi mengenai hal tersebut, Mahyudin membantah adanya pencopotan tersebut. Memang, beberapa waktu lalu Mahyudin memastikan dukungannya untuk kubu Agung setelah disahkan Kementerian Hukum dan HAM.
"Posisi Wakil Ketua MPR adalah penugasan dari partai. Partai memutuskan rapat partai saya didorong dan saya rasa saya tak punya masalah selama ini saya kerja," kata Mahyudin di Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu (25/3/2015).
Mahyudin menegaskan telah bertugas semaksimal mungkin sebagai Wakil Ketua MPR. Kemudian ia tidak melanggar kebijakan partai. Ia meminta kader tidak diseret dalam permasalahan kisruh Golkar.
"Enggak usah kita diseret seret. Yang jelas saya sudah kerjakan tugas saya dengan sebaik baiknya. Itu secara internal," katanya.
Mahyudin menuturkan dirinya terikat UU MD3 dan Tata Tertib MPR. Di mana pimpinan MPR dapat diganti dengan alasan meninggal dunia, mengundurkan diri atau diberhentikan. Sementara pemberhentian pimpinan MPR berbeda dengan ketua komisi.
"Karena Ketua MPR itu dipilih, kemudian diambil sumpah dan masa jabatannya lima tahun. Dalam tatib dalam UU MD3 lima tahun
Bisa diganti kalau meninggal, mengundurkan diri, atau diberhentikan. Kalau diberhentikan alasan apa? Saya tak punya masalah di Golkar. Kalau karena mendukung pihak yg disahkan menkumHAM apa salah saya? Masa sebagai pimpinan MPR menyalahi undang-undang," jelasnya.
Mahyudin menyarankan agar Golkar berbenah agar kader menjadi tenang. Pasalnya, tidak ada keuntungan menarik kader dalam suatu kelompok tertentu.
"Keluarga kita semua saudara ini. Mestinya cukup diselesaikan secara hukum saja gak usah diseret kubu kubuan. Siapa yang nanti dapat legitimasi ya dialah yang sah sebagai pengurus Golkar," tuturnya.