TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Chatarina Muliana Girsang mengakhiri masa jabatannya sebagai Kepala Biro Hukum KPK. Chatarina pun membagikan sedikit cerita mengenai kisah perjalanan 10 tahun karirnya di lembaga antirasuah itu.
Chatarina mengaku sebagai penegak hukum tidak cukup hanya modal keberanian dan berintegritas. Namun juga perlu disertai kerendahan hati.
"Intinya bahwa sebagai penegak hukum tidak cukup hanya berani dan berintegritas. Namun juga harus rendah hati, bijak dan tidak pernah berhenti untuk belajar banyak hal termasuk untuk mampu bekerja sama," ujar Chatarina ketika dihubungi di Jakarta, Kamis (2/4/2015).
Dalam pemberantasan korupsi, lanjut Chatarina, kepemimpinan (leadership) menjadi salah satu faktor yang sangat menentukan. Secara merendah, Chatarina mengaku masih perlu banyak belajar akan hal itu.
"Sehingga dimanapun kita berada kita mampu menjadi pemimpin khususnya mampu memimpin diri sendiri untuk selalu bekerja dengan penuh tanggung jawab. Saya masih harus banyak belajar untuk semua hal itu," kata dia.
10 tahun bertugas di KPK, bukan berarti tanpa halangan. Chatarina menuturkan bagaimana mereka harus berjibaku lantaran kurangnya sumber daya manusia (SDM) di biro hukum.
Apalagi dalam beberapa waktu terakhir lima tersangka KPK melayangkan gugatan praperadilan penetapan tersangka.
"Yang paling merepotkan hanya karena kurangnya jumlah SDM KPK khususnya di biro hukum apalagi ditambah banyaknya gugatan seperti ini. Namun itu bukan masalah besar karena masih bisa minta bantuan teman-teman jaksa juga sehingga biro hukum selalu berusaha selalu untuk bekerja dengan maksimal dan dengan penuh tanggung jawab," beber Chatarina.
Meninggalkan KPK di saat yang genting, Chatarina mengaku meninggalkan sejumlah pekerjaan rumah (PR) untuk penerusnya kelak.
Di antaranya adalah pengkajian beberapa rancangan undang-undang, penyusunan beberapa peraturan terkait tupoksi KPK dan Pelaksana tugas Kepala Biro Humas yang ditinggalkannya.