News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Calon Kapolri

Badrodin Haiti Yakin Pertanyaan Anggota DPR Tidak Berat

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Kepala Polri, Komjen Pol Badrodin Haiti, menjawab pertanyaan wartawan saat berkunjung ke kantor redaksi Kompas, Palmerah, Jakarta, Senin (16/3/2015). KOMPAS IMAGES / RODERICK ADRIAN MOZES

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Kapolri (Wakapolri) Komjen Pol Badrodin Haiti mengaku sudah siap menjalani uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR.

Bahkan, dia tidak menemukan adanya tantangan atau hambatan jelang fit and proper test pencalonan dirinya sebagai Kapolri.

"Tak ada masalah. Sudah siap," demikian Badrodin di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (2/4/2015).

Aneka persiapan menghadapi fit and proper test pun sudah dilakukan Badrodin. Termasuk materi-materi untuk menjawab rangkaian pertanyaan saat uji kelayakan Calon Kapolri di DPR RI.

"Menurut saya tak ada yang berat. Menghadapi pertanyaan-pertanyaan itu, saya siap," tandas Badrodin.

Dia juga mengaku akan sampaikan program-program Polri, terutama yang prioritas untuk tahun 2015," kata Badrodin.

Dijelaskan, prioritas Polri di tahun 2015 ini di antaranya ada pada bidang operasional, bidang pembiayaan, hingga bidang pelayanan kepada masyarakat. Jika terpilih sebagai orang nomor satu di Polri, dia berjanji akan membuat tiga bidang tersebut menjadi lebih baik.

"Profesionalisme anggota Polri juga harus ditingkatkan. Kemudian soliditas internal juga harus kita benahi," ucap Badrodin yang kini menjabat sebagai Wakapolri yang melaksanakan tugas Kapolri.

Badrodin ditunjuk sebagai calon tunggal kepala Polri oleh Presiden Joko Widodo untuk menggantikan Komjen Budi Gunawan. Pencalonan Budi dibatalkan karena Presiden menilai bahwa pencalonan itu telah menimbulkan perdebatan. Dengan pembatalan pencalonan Budi, Presiden ingin menciptakan ketenangan di masyarakat.

Sebagian besar fraksi yang ada di DPR mempermasalahkan surat yang dikirim Jokowi terkait pencalonan Badrodin tersebut. Sebab, dalam surat tersebut, Budi Gunawan masih disebut sebagai tersangka, meskipun sudah ada putusan praperadilan yang membatalkan penetapan tersangka itu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini