News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Suryadharma Ali Syok Ditahan

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Sugiyarto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Menteri Agama Suryadharma Ali (SDA) dengan mengunakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan selama 9 jam di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Jumat (10/4/2015). SDA ditahan oleh KPK sebagai tersangka korupsi penyelenggaraan haji. WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Menteri Agama, Suryadharma Ali kaget bukan kepalang saat disodorkan surat penahanan oleh penyidik saat menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka di kantor KPK, Jakarta, Jumat (10/4/2015) petang.

"Yah saya kaget lah," ucap Suryadharma mengenakan rompi tahanan saat digiring penyidik ke mobil tahanan di depan kantor KPK, Jakarta, Jumat (10/4/2015) malam.

Suryadharma Ali diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji Kementerian Agama Tahun 2012-2013.

Suryadharma mengaku tidak mengira langsung diminta untuk setuju ditahan pada hari pertama di meja penyidik KPK ini.

Apalagi, pada pemeriksaan pertama sebagai tersangka ini ia belum ditanyakan tentang materi perkara. Sebanyak 15 pertanyaan yang disampaikan oleh penyidik baru seputar biodata Suryadharma dan keluarga.

Suryadharma langsung menolak permintaan penyidik untuk menandatangani surat penahanannya itu.

"Saya menolak karena saya merasa diperlakukan tidak adil. Dan bisa jadi jadi saya ditahan mulai hari ini, juga sebagai bentuk balas dendam kepada saya karena saya mengajukan praperadilan," ujarnya.

Tak ada senyum dari bibir Suryadharma Ali saat ia memberikan pernyataan dan digiring penyidik ke mobil tahanan. Wajahnya pun memerah ketika mendapatkan pelukan dari seorang kerabat yang menghampirinya ke mobil tahanan.

Pemandangan ini kontras saat Suryadharma Ali baru tiba di kantor KPK pada siang harinya untuk menjalani pemeriksaan.

Saat itu, Suryadharma menyatakan kesiapannya terhadap proses hukum yang dilakukan oleh pihak KPK, termasuk jika dirinya ditahan.

"Saya akan ikuti seluruh proses hukum sebagai bentuk penghormatan kepada hukum. Tapi, saya berharap, saya betul-betul diproses secara hukum dan berkeadilan, bukan dengan opini," ujarnya. (Abdul Qodir)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini