TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kedutaan Besar Australia untuk Indonesia hingga saat ini belum memberikan tanggapan atas kabar penarikan pulang duta besarnya, Paul Grigson.
"Pihak kedutaan belum ada komentar sampai saat ini," ujar Milki seorang petugas keamanan di Kedutaan Besar Australia, Kuningan, Jakarta, Rabu (29/4/2015).
Menurut Milki, memang hingga hari ini belum ada tanda-tanda keberadaan Paul di kedutaan.
Terkait penarikan duta besar tersebut, Milki menyebutkan segala aktivitas semisal pengurusan visa tetap berjalan secara normal. Menurutnya, belum ada perubahan signifikan terkait berita penarikan Duta Besar Paul.
"Aktivitas berjalan normal. Hanya itu yang kami ketahui. Soalnya dari dalam belum ada komentar," ujar Milki.
Aktivitas di Kedubes Australia tampak normal. Tidak ada kejadian atau pengamanan yang mencolok.
Sebelumnya, Perdana Menteri Australia Tony Abbott, Rabu (29/4/2015), memutuskan untuk memanggil duta besar negeri itu di Jakarta setelah dua warga Australia, Myuran Sukumaran dan Andrew Chan, menjalani eksekusi hukuman mati di Nusakambangan. (Eri Komar Sinaga)