News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi Kondensat

Tangani Kasus Dugaan Korupsi Penjualan Kondensat, Brigjen Victor Terima Ancaman

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Direktur II Tindak Pidana Umum (Tipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Victor E Simanjuntak di kantor Bareskrim Polri, Rabu (6/5/2015).

‎Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Polisi Victor E Simanjuntak mengaku mendapat ancaman karena menangani kasus dugaan korupsi penjualan kondensat antara PT TPPI dan SKK Migas.

"Saya sendiri sudah diancam‎, ada kemungkinan saya digusur. Ancaman teror saya lawan," ujar Victor kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (6/5/2015) malam.

Ia memastikan penyidik akan merahasiakan identitas orang yang dimintai keterangan dalam kasus ini demi keamanan mereka. Victor tak ingin ada bahaya mengintai saksi kunci jika identitasnya dibuka ke publik.

Sejauh ini penyidik Bareskrim Polri telah meminta keterangan lima orang saksi kunci dalam dugaan perkara korupsi penjualan kondensat yang melibatkan PT TPPI dan SKK Migas.

"‎Saksi kunci ada lima. Tiga saksi diperiksa sebelum penggeledahan dan dua saksi diperiksa setelah penggeledahan. Identitas saksi tidak boleh diungkap karena sangat bahaya," tegas Victor.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini