TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Menteri keuangan Sri Mulyani dan mantan Menteri ESDM, Purnomo Yusgiantoro berpeluang diperiksa Bareskrim Polri dalam kasus dugaan korupsi penjualan Kondensat yang melibatkan PT TPPI dan SKK Migas.
Kabareskrim Komjen Pol Budi Waseso juga mengaku pihaknya tidak takut untuk memeriksa kedua mantan petinggi tersebut, kalaupun memang mereka ada kaitan dalam kasus ini.
"Nanti diperiksa, kami beranilah. Siapa saja yang berkaitan dengan itu pasti diperiksa," tegas Budi Waseso, Jumat (15/5/2015) di Mabes Polri.
Budi Waseso menambahkan dalam pekan depan, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aliran dana korupsi bernilai Rp2 triliun tersebut.