News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi Kondensat

Bos TPPI Tak Penuhi Pemeriksaan Penyidik Bareskrim

Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Victor E Simanjuntak

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak kepolisian terus melakukan pendalaman terhadap kasus dugaan korupsi kondensat dan pencucian uang yang merugikan negara hingga 156 juta dollar AS atau sekitar Rp 2 triliun.

Penyidik Badan Reserse dan Kriminal Polri mengagendakan pemeriksaan terhadap pemilik lama PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI), Honggo Wendratno, Jumat (22/5/2015).

Namun, Honggo dipastikan tidak memenuhi undangan pihak kepolisian dan meminta dijadwalkan ulang pemeriksaan.

"Belum datang, penasihat hukumnya bilang setelah tanggal 29 (Mei)," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Victor Edison Simanjuntak di Mabes Polri.

Victor menuturkan, selain Honggo, penyidik Bareskrim juga menjadwalkan pemeriksaan saksi lainnya dari pihak TPPI dan juga SKK Migas.

Menurutnya, hingga saat ini total saksi yang telah diperiksa ada 30 orang.

"Hari ini akan diperiksa tiga orang," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini