News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Gugatan Praperadilan

Fahri Hamzah: Hadi Poernomo Harus Ngomong Kenapa Dia Dijadikan Tersangka Secara tidak Baik

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Dirjen Pajak Hadi Poernomo menjalani sidang putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/5/2015). Hakim tunggal Haswandi mengabulkan gugatan praperadilan Hadi Poermono terkait penetapannya sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah berharap mantan Dirjen Pajak Hadi Poernomo yang baru saja memenangkan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, agar menuturkan penyidikan yang dilakukan KPK hingga akhirnya dijadikan tersangka.

"Yang saya dengar di KPK itu tidak ada prosedur (penetapan tersangka), prosedur itu dikarang, begitu ada keadaan, keperluan (ditersangkakan). Itu yang saya dengar, itu yang harus dibuka," kata Fahri kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (26/5/2015).

Kenyataan KPK yang sering melakukan proses hukum dengan melanggar proses hukum ini terbukti lewat gugatan praperadilan. Untuk itu menurut Fahri harus dianggap sebagai adanya masalah besar dalam tata cara penegakan hukum di KPK. Namun selama ini tidak dianggap karena popularitas lembaga antirasuah itu tinggi di mata masyarakat.

"Khusus untuk Hadi Poernomo, perlu diketahui bahwa penetapan tersangkanya setelah yang bersangkutan menyerahkan hasil audit kinerja BPK terhadap KPK. Setelah audit itu, lalu Hadi jadi tersangka. Sampai sekarang tidak ada penyerahan resmi hasil audit kinerja KPK itu oleh BPK kepada lembaga-lembaga terkait, terutama DPR," katanya.

Kini Fahri juga mendorong pansel pimpinan KPK untuk membaca hasil audit BPK tersebut. Politikus PKS ini mengusulkan adanya audit lanjutan terhadap institusi KPK sebelum ditempati kembali oleh pimpinannya yang baru nanti.

"Harusnya mumpung ada pansel, baca audit ini dulu, apa yang terjadi dalam KPK. Koreksi total kinerja KPK, biar semua tenang," kata Fahri.

"Momentum pembebasan, Hadi harus ngomong apa yang terjadi dengan audit. Kenapa dia dijadikan tersangka secara tidak baik," tambahnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini