TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabareskrim Komjen Pol Budi Waseso mengaku enggan melaporkan Laporan Hasil Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Mantan Kapolda Gorontalo itu menginginkan KPK sendirilah yang memeriksakan laporan hasil kekayaan dari orang nomor satu di Bareskrim tersebut.
"Suruh KPK dong yang mengisi. Saya tidak mau melaporkan. Kalau KPK yang memeriksa LHKPN akan lebih transparan," tegasnya, Jumat (29/5/2015) di Mabes Polri.
Budi Waseso menuturkan alasan ia tidak ingin melaporkan dan mengisi laporan hasil kekayaan pada KPK karena dikhawatirkan tidak objektif.
Untuk diketahui, sejak diangkat menjadi Kabareskrim, Komjen Pol Budi Waseso mengaku masih belum menyerahkan LHKPN. Lalu saat dirinya diisukan menjadi calon Kapolri dan diwawancarai Kompolnas, pihak Kompolnas sudah mengingatkan agar ia segera menyerahkan LKHPN.
Ketika pelantikan Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti hingga saat ini, Budi Waseso masih belum menyerahkan LHKPN ke KPK.
Sebelum-sebelumnya, Budi Waseso mengaku pihaknya lama menyerahkan LHKPN karena ia banyak memiliki benda-benda tua yang nilainya perlu waktu untuk dirupiahkan.
Barang-barang unik, antik serta tua yang menjadi koneksinya yakni, senjata-senjata tua untuk berburu, mobil antik, dan lainnya.