TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Mabes Polri diminta tidak menarik anggotanya yang sudah mendaftar menjadi calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hanya karena desakan sekelompok massa yang mengganggap Polri tidak layak.
“Saya yang pertama kali akan meminta kepada Kapolri, agar jangan menarik anggotanya yang sudah mendaftar menjadi capim KPK. Jangan mundur dan harus terus maju,” kata pengamat hukum tata negara Margarito Kamis, di Jakarta, Selasa (16/6/2015).
Bahkan, lanjutnya, ia akan meminta anggota Polri, Kejaksaan dan tentara yang mau mendaftar sebagai capim KPK, secepatnya mendaftarkan diri.
Jangan tunggu lebih lama lagi. Semua yang mendaftar itu harus dengan satu tekat untuk menyelamatkan bangsa dan negara ini.
Margarito menyayangkan adanya pemikiran yang menyatakan bahwa anggota Polri tidak layak menjadi pimpinan KPK.
Pemikiran itu, menurut Margarito, adalah pemikiran yang merusah hukum. Pemikiran ini sangat berbahaya dan itu bisa memecah belah bangsa.
“Pemikiran seperti itu bukan saja pemikiran inkonstitusional. Tapi itu pemikiran yang merusak hukum,” katanya.
Ia menegaskan, kalau ada orang yang memiliki pemikiran seperti itu, sepertinya dia memang datang sengaja dengan membawa kebencian kepada institusi negara, khususnya membawa kebencian kepada Polri.
Langkah ini harus segera dihentikan, supaya tatanan bangsa dan negara tidak rusak oleh ulah mereka.
Margarito juga mendesak agar pihak-pihak yang anti polisi menjadi calon pimpinan KPK, harus bisa menjelaskan kepada publik apa alasan mereka menyatakan seperti itu.
Kalau memang alasan mereka karena pernah ada sengketa antara Polri dengan KPK, itu tidak bisa jadi alasan.
“Sengketa kedua lembaga itu kan ada masalahnya dan itu tidak bisa dijadikan alasan,” kata Margarito Kamis. (*)