TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - "Foto dulu dong..! Begitu kalimat pertama keluar dari mulut mantan Ketua Umum Partai Demokrat dan anggota DPR RI, Anas Urbaningrum saat keluar dari Rutan KPK Jakarta, Rabu (17/6/2015) siang dan hendak dipindahkan penahanannya ke Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.
Ucapan itu disampaikan Anas saat belasan fotografer hendak mengabadikan dirinya pada siang itu tampil dengan kumis baru. Biasanya saat hendak menjalani pemeriksaan di kantor KPK dan persidangan di pengadilan, tak ada kumis yang dipelihara di atas bibirnya.
"Mas Anas, kok sekarang kumisan," celetuk seorang wartawati.
Jaksa KPK memindahkan Anas dari Rutan KPK ke Lapas Sukamiskin sebagai bagian eksekusi putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) yang menguatkan vonis hukuman dirinya dari 7 tahun menjadi 14 tahun penjara karena terbukti menerima hadiah atau janji terkait proyek Hambalang dan atau proyek-proyek lainnya serta pencucian uang.
Anas sempat memberikan pernyataan kepada para wartawan sebelum dikawal dua personel Brimob bersenjata laras panjang menuju mobil tahanan di depan Rutan KPK.
"Nomor satu, saya syukuri hari ini saya dieksekusi. Itu fasilitas yang harus saya syukuri. Kenapa? Karena kalau di tahanan di KPK itu statusnya seperti 1/8 manusia. Tapi, kalau di lapas setidak-tidaknya statusnya bisa naik sedikit yakni jadi 1/2 manusia. Ada peningkatan derajat lah kalau di lapas," kata Anas menanggapi proses eksekusinya itu.
Tak ada raut kesedihan dari wajah Anas saat digiring jaksa KPK dan dua personel Brimob menuju mobi tahanan. Bahkan, Anas yang mengenakan rompi tahanan KPK berwarna oranye bisa sesekali tersenyum saat memberikan pernyataan ke para wartawan.
Untuk keberangkatannya menuju tempat baru di Lapas Sukamiskin, terlihat Anas hanya membekali tangannya dengan sebuah koper merah dan tas hitam.