Laporan Wartawan Tribunnews.com, Amriyono Prakoso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Akademisi Unhas Makassar, Adi Suryadi Culla, menilai program dana aspirasi yang bersumber dari tim Usulan Program Pembangunan Daerah Pemilihan (UP2DP) merupakan pola pikir yang pragmatis.
"Dana aspirasi ini merupakan sebuah bentuk pragmatisme pemikiran anggota Dewan. Hal ini tidak wajar mengingat anggota Dewan tidak mempunyai hak mengeksekusi anggaran," ujarnya di Gedung MPR/DPR, Jakarta, Kamis (18/6/2015).
Dirinya juga mempertanyakan tentang mekanisme dana aspirasi tersebut. Selain itu ia menilai bahwa dana aspirasi tidak ada urgensinya bagi peran dan fungsi anggota dewan.
"Saya yakin pasti jika program berjalan, akan ada mafia-mafia baru yang memakai anggaran tersebut," tambahnya.
Dia juga menambahkan bahwa harus ada uji publik sebelum dana tersebut benar-benar berjalan.
Dana aspirasi mencuat ke permukaan saat beberapa anggota dewan DPR RI membentuk tim UP2DP yang diketuai oleh Taufik Kurniawan menganggarkan dana sebesar Rp 20 Miliar untuk setiap anggota.
Program tersebut ditujukkan untuk membangun daerah pemilihan (Dapil) dari masing-masing anggota dewan di DPR RI.