TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Banyak pendaftar calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terancam tidak lolos.
Dari 496 orang yang mendaftarkan diri, lebih dari setengahnya akan gugur hanya karena persoalan berkas yang tidak lengkap.
"Kita kemarin mengundur pendaftaran, karena banyak yang persyaratannya tidak lengkap. Tapi sekarang ternyata masih banyak juga yang dokumen administrasinya tidak lengkap," ujar Anggota Pansel KPK, Yenti Garnasih ketika dihubungi di Jakarta, Selasa (30/6/2015).
Yenti mengatakan sebanyak 217 orang dokumennya dianggap lengkap dan 279 pendaftar lainnya baru hampir lengkap.
Walau persyaratan tersebut belum lengkap, Yenti mengatakan pihaknya tidak lagi memperpanjang masa pendaftaran.
Oleh karena itu, Yenti berharap para pendaftar segera memanfaatkan sisa waktu pendaftaran untuk melengkapi berkas pendaftaran.
"Kita tidak akan mengundurkan waktu pendaftaran lagi," kata dia.
Dihubungi secara terpisah, Juru Bicara Pansel, Betti Alisjahbana mengungkapkan dari para pendaftar tersebut 19 pendaftar dari unsur Polri dimana enam diantaranya adalah purnawirawan dan empat dari unsur TNI, dua diantaranya adalah purnawirawan.
Selain itu menurut Betti juga ada 59 pendaftar yang merupakan pegawai swasta, pensiunan sebanyak 42 orang, dan wiraswasta 29 orang.
Menurut Betti, nama-nama akan diumumkan setelah pendaftaran ditutup oleh pada 3 Juli pukul 12.00 WIB.
Pengumuman nama-nama yang lolos seleksi administrasi akan dilaksanakan pada tanggal 4 Juli dan diunggah di www.setneg.go.id.
Setelahnya, masyarakat diberi kesempatan untuk memberikan tanggapan terhadap nama-nama yang lolos seleksi administrasi selama satu bulan mulai 4 Juli hingga 3 Agustus 2015.