News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ketua DPRD Bangkalan Ditangkap KPK

Sembuh dari Sakit Prostat, Fuad Amin Lanjutkan Sidang

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa mantan Bupati Bangkalan Fuad Amin menjalani persidangan dengan agenda pemeriksaan saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Jakarta, Kamis (18/6/2015). Fuad didakwa dalam kasus dugaan suap terkait jual beli pasokan gas alam untuk pembangkit listrik di Gresik dan Gili Timur, Bangkalan, Madura, Jawa Timur. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta kembali melanjutkan persidangan terdakwa suap jual beli gas alam di Bangkalan, Jawa Timur, Fuad Amin Imron.

Persidangan Fuad Amin sempat ditunda selama 30 hari lantaran bekas bupati Bangkalan itu menderita sakit prostat.

Jaksa Penuntut Umum pada KPK, Titik Utami, mengatakan Fuad sudah pulih setelah dilakukan pembantaran untuk dirawat selama sebulan di Rumah Sakit Omni untuk operasi.

"Dari hasil pengobatan sudah dilakukan operasi prostat. Untuk hernia dari pemeriksaan dokter tidak tampak hernia, karena itu tidak diberikan tindakan apa pun. Paling terutama prostat sudah dilakukan dan sudah dinyatakan sembuh dari prostat. Karena sudah dilakukan tindakan tuna," ujar Titik di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (23/7/2015).

Walau sudah sembuh, tetap akan dilakukan kontrol dalam waktu 10-14 hari ke depan. Penasehat hukum Fuad, Rudy Alfonso, menjelaskan, dari pemeriksaan dokter, usai operasi prostat, penyakit hernia yang sebelumnya dikeluhkan tiba-tiba hilang.

"Jadi setelah dioperasi tiba-tiba dia (hernia) hilang, sehingga tidak perlu lagi dilakukan tindakan untuk hernia,"katanya.

Menanggapi itu, Ketua Majelis Hakim, Mochamad Muhlis memutuskan buat melanjutkan sidang. Diputuskan, sidang akan dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi pada Senin 27 Juli mendatang.

Fuad pun mengaku sudah siap untuk melanjutkan persidangan. Fuad pun terlihat ceria meladeni pertanyaan wartawan.

"Siap, siap," kata dia sambil tersenyum.

Pada Senin, 22 Juni 2013, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor yang menyidangkan Fuad Amin memutus pembantaran sidang. Hal itu dipicu lantaran Fuad Amin berdalih sakit. Fuad lewat penasihat hukum mengajukan pembantaran.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini