TRIBUNNEWS.COM – Program Simpanan Keluarga Sejahtera (PSKS) telah diluncurkan sejak 1 April 2015 lalu. Disebar di 33 provinsi di seluruh Indonesia, dana tersebut bertujuan menyejahterakan penduduk Indonesia. Dana sebesar Rp 600 ribu dapat dimanfaatkan masyarakat untuk membangun taraf kehidupan yang lebih baik.
Jumlah total Rumah Tangga Sasaran (RTS) PSKS sendiri mencapai sekitar 28 juta di seluruh tanah air. Dari 33 provinsi yang ada, Jawa Timur tercatat menjadi daerah dengan RTS terbanyak. Jumlahnya mencapai 2.615.505 RTS.
Dengan jumlah sedemikian besar, realisasi penarikan dana PSKS di daerah tersebut terdongkrak naik. Jumlahnya mencapai lebih dari 1 triliun. Dana tersebut tersebar di 29 kecamatan dan 9 kota.
Kabupaten Jember tercatat menjadi daerah dengan dana realisasi penarikan terbesar, yakni Rp 115.088.000 dengan RTS mencapai 191.049.
Sementara kota di Jawa Timur yang merealisasikan dana terbesar adalah Kota Malang. Realisasi penarikan dana di Kota Apel tersebut mencapai Rp. 9.861.800 dengan 16.253 RTS.
Program andalan pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla ini mendapat apresiasi yang baik dari masyarakat. Dengan proses pencairan dana yang mudah, masyarakat dapat langsung menerima dana bantuan di kantor pos daerah masing-masing.
Kementerian Sosial yang menjadi wakil utama pemerintah dalam program ini menyatakan, PSKS digalakkan demi menyejahterakan masyarakat. Dana bantuan yang diberikan sendiri berasal dari kompensasi naiknya harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang terjadi beberapa waktu lalu.
Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa juga menyatakan dana PSKS tidak akan hangus jika hanya diambil sebagian, karena berbentuk simanan. Masyarakat dapat menyimpannya di kantor pos dalam bentuk giro atau lainnya.
Kementerian Sosial pun berharap masyarakat dapat menggunakan dana PSKS dengan bijaksana. Kehadiran bantuan itu semoga membantu ekonomi keluarga di berbagai daerah, sehingga tingkat kesejahteraan penduduk Indonesia dapat meningkat. (advertorial)