TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Satuan Penugasan Khusus Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di kantor Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Jalan KH Ridwan Rais, Gambir, Jakarta Pusat, pada Senin (3/8/2015).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Muhammad Iqbal, mengatakan penggeledahan dilakukan untuk mengumpulkan alat bukti yang didapat dari penggeledahan pertama pada Selasa 28 Juli lalu.
"Kita sudah melakukan upaya pengeledahan kembali di kantor Ditjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan. Penyidik menyimpulkan ada beberapa dokumen yang harus dibawa untuk kepentingan penyidikan," kata Kombes Pol Muhammad Iqbal kepada wartawan, Selasa (4/8/2015).
Dia menjelaskan ada beberapa ruang pejabat terkait yang digeledah untuk menemukan alat-alat bukti yang berkorelasi atas dugaan kasus penyuapan dan gratifikasi yang ditangani.
Mantan Kapolres Metro Jakarta Utara tersebut mengaku masih melakukan pemeriksaan terhadap dokumen sehingga tidak bisa disebutkan dokumen apa yang telah disita oleh aparat kepolisian.
Sementara itu, untuk mengusut aliran dana dalam kasus dugaan suap 'Dwelling Time' peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok, Tim Satuan Penugasan Khusus Polda Metro Jaya bekerjasama dengan sejumlah instansi terkait.
"Kita belum menemukan aliran-aliran dana ke mana sedang kita lakukan penyelidikan. Tentunya kemarin sudah saya sampaikan kita menggandeng institusi lain seperti PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan,-red)," kata dia.