TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bareskrim Mabes Polri telah menerima adanya laporan dari tim kuasa hukum bersama serta anak buah pengacara OC Kaligis yang melaporkan KPK ke Bareskrim Polri.
Kabareskrim Komjen Pol Budi Waseso mengatakan dalam laporan itu, KPK diduga melakukan penculikan dan penyalahgunaan wewenang atas penjemputan OC Kaligis untuk diperiksa sebagai saksi kasus penyuapan hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara di Medan.
"Laporannya kemarin sore, sekarang masih kami kaji laporan itu," ucap Budi Waseso, Kamis (6/8/2015) di Mabes Polri.
Lebih lanjut, orang nomor satu di Bareskrim ini mengaku nantinya apabila hasil kajian didapatkan ada unsur pidana dan tuduhannya terpenuhi maka penyidik Bareskrim akan menindaklanjuti untuk memproses kasus tersebut.
Disinggung soal apakah pihak OC Kaligis juga telah menyertakan sejumlah bukti dalam laporannya tersebut. Budi Waseso menjawab sementara ini barang bukti yang ada yaitu hasil rekaman, dan keterangan beberapa saksi.