Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Panitia Kerja Haji DPR RI, Choirul Muna, meminta Kementerian Agama memberikan pendampingan ekstra kepada para jemaah calon haji yang sudah lanjut usia selama berada di Tanah Suci.
"Dengan banyaknya lansia dari para jamaah haji tersebut, maka perlu pendampingan yang ekstra. Apalagi jika ternyata pendampingnya tidak mereka kenal," ujar Muna dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (28/8/2015).
Menurut Muna pendampingan ekstra bagi lansia ini penting, karena mereka berangkat dari masing-masing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) yang berbeda-beda. Para pendamping setidaknya mengenal rombongan lansia ini supaya tak menimbulkan masalah dalam penyelengaraan haji. Nantinya, jemaah lansia tak merasa kebingungan.
Muna sudah menyampaikan usulan agar Kementerian Agama mengeluarkan peraturan menteri agama sebagai payung hukum pelaksanaan hal ini. Tapi ia menyadari upaya ini tak mudah direalisasikan. Pasalnya menurut Irjen Kemenag, M. Yasin, hal ini tetap memiliki potensi korupsi.
“Menurut pak Yasin, ini sama saja dengan korupsi karena sama saja menggantikan posisi satu orang jemaah yang semestinya berangkat oleh pembimbing KBIH,” beber Muna.
Muna menekankan, ke depannya, dalam pembahasan pasal-pasal RUU Pengelolaan Haji dan Umrah ini juga akan lebih memperhatikan persoalan yang terkait bagi jemaah haji yang berusia lansia terutama dalam pendampingan terhadap mereka.
“Mereka (jemaah haji lansia) itu membutuhkan tidak hanya saja sekadar pendamping saja, tetapi juga bagaimana mereka medapatkan kenyamanan dan dibimbing secara betul-betul dalam melaksanakan rukun-rukun haji ketika berada di sana. Maka kita (tim panja) sangat membutuhkan masukan agar persoalan seperti ini juga dapat diatasi terutama dari ormas Islam di Indonesia," sambung dia.