TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gonjang-ganjing pencopotan Kepala Badan Reserse dan Kriminal Polri Komisaris Jenderal Budi Waseso akhirnya terjawab. Kepala Kepolisian RI Jenderal (Pol) Badrodin Haiti pada Kamis (3/9/2015) malam memastikan ada pergeseran posisi antara Budi dan Kepala Badan Narkotika Nasional Komjen Anang Iskandar.
Budi menjadi Kepala BNN, sementara Anang akan menggantikannya sebagai Kabareskrim.
"Sas-sus" soal pencopotan Budi berawal dari pernyataan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan, Selasa (1/9/2015), yang menyebutkan akan ada pejabat yang dicopot karena sering membuat gaduh sehingga berdampak pada kondisi ekonomi.
Meski tak menyebut siapa yang dimaksud, dugaan langsung mengarah pada sosok Budi Waseso.
Terlebih lagi, salah satu pejabat teras Istana, membenarkan akan ada pergantian pejabat pada posisi Kabareskrim.
Selama tujuh bulan menjabat Kabareskrim, langkah penegakan hukum yang dilakukan kepolisian beberapa kali mengundang pro dan kontra dan dianggap menimbulkan kegaduhan. Namun, benarkah Budi Waseso yang bikin gaduh?
Pengkhianat di Polri
Pada 19 Januari 2015, Budi Waseso yang masih berpangkat irjen dilantik menjadi Kepala Bareskrim menggantikan Komjen Suhardi Alius yang dimutasi ke Lemhanas. Budi mendapatkan kenaikan pangkat menjadi komjen pada hari yang sama.
Pergantian itu sempat diwarnai pernyataan kontroversial Budi. Beberapa jam sebelum dilantik, Budi mengatakan, tidak menutup kemungkinan ada pengkhianat di internal Bareskrim.
"Ya, bisa saja, kalau pengkhianat internal itu, nanti yang urus internal. Nanti kami bahas lagi," kata dia.
Meski tidak ada pejabat tinggi Polri yang bersedia menjelaskan, pernyataan Budi dianggap sindiran kepada Komjen Suhardi Alius yang disebut-sebut memberikan data soal kasus Komjen Budi Gunawan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Dicap" kontra pemberantasan korupsi
Pada 23 Januari 2015, anak buah Budi, Kombes Daniel Bolly Tifaona dan Kombes Victor Edison Simanjuntak menangkap Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto atas tuduhan menyuruh saksi memberikan keterangan palsu pada sidang Mahkamah Konstitusi (MK) tahun 2010.
Bambang ditangkap seusai mengantarkan anak bungsunya ke sekolah. Penangkapan Bambang adalah awal munculnya isu KPK versus Polri jilid III. Pihak Bambang melaporkan penangkapan itu ke Komnas HAM yang berujung pada pemeriksaan Budi.