Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Aparat Subdit Renakta Dit Reskrimum Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan pengelola apartemen di wilayah Jakarta Pusat.
Pemeriksaan dilakukan terkait kasus penganiayaan yang diduga dilakukan anggota DPR RI, IH, dan AN, istrinya kepada pembantu rumah tangga, T, (20).
Dir Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Krishna Murti, mengatakan berdasarkan pemeriksaan kepada pengelola apartemen itu didapatkan fakta, T, menderita luka karena loncat dari apartemen tempat dia bekerja.
“Sekarang, kami sedang memeriksa orang apartemen. Katanya si korban ini luka karena loncat,” tutur Krishna di Mapolda Metro Jaya, Senin (12/10).
Untuk mengetahui penyebab korban mengalami penganiayaan sehingga menderita luka, maka menurut Krishna, aparat kepolisian akan memeriksa saksi di lokasi kejadian. Selain itu, rekaman CCTV yang berada di lokasi juga akan diteliti.
“Indikasi ya nanti dari keterangan-keterangan saksi yang ada di lokasi. Ya, kami periksa cctvnya betul tidak peristiwanya hari apa, nanti kita cek,” kata dia.