TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anna Susilowati, istri anggota DPR RI Ivan Haz, membantah melakukan penganiayaan terhadap pembantunya, Toipah (20).
Dia mengungkap pernyataan itu saat diperiksa aparat Subdit Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta) Dit Reskrimum Polda Metro Jaya pada Senin (26/10) lalu.
"Yang bersangkutan mengelak dan mengatakan tidak melakukan," tutur Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Krishna Murti di Mapolda Metro Jaya, Jumat (30/10/2015).
Untuk mendalami keterangan Anna, aparat kepolisian menjadwalkan pemeriksaan lanjutan pada Kamis kemarin. Namun, yang bersangkutan berhalangan hadir sehingga pemeriksaan ditunda pada Senin (2/11).
"Kami berencana memanggil untuk menunjukkan barang bukti. Barang bukti itu digunakan untuk perbuatan yang diajukan laporan," kata Krishna.
Korban sudah membuat laporan polisi pada Rabu (30/9). Laporan tercantum di Nomor: LP/3993/IX/2015/PMJ/Dit Reskrimum. Pelaku melanggar Pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 Tentang PKDRT.
Dia diduga dianiaya anggota DPR RI berinisial IH dan A. Korban dianiaya di tempat bekerja di Apartemen ASCOT Lantai 14 Nomor 1407 Jakarta Pusat.