Laporan Wartawan Tribunnews.com, Amriyono Prakoso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Panitia Seleksi calon Pimpinan KPK, Yenti Garnasih mengatakan bahwa bila ada pejabat yang memberikan referensi kepada calon pimpinan KPK adalah hal yang biasa. Bukan sebuah hal yang penting.
"Itu biasa saja, seperti kalau mau S2, itu kan biasa ada referensi dari orang lain. Tugas Pansel nanti akan menelusuri benar atau tidak ada referensi dari hal itu," ujarnya usai RDP dengan Komisi III di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (19/11/2015) malam.
Yenti juga mengatakan referensi tersebut tidak terlalu menjadi pertimbangan dalam melakukan seleksi pimpinan KPK karena dia dan pihaknya harus bekerja sesuai dengan kriteria yang sudah ditentukan.
Namun, Yenti mengatakan bahwa sepanjang melakukan proses seleksi, tidak ada nama pejabat yang memberikan referensi terhadap satupun capim KPK. Hal tersebut ditunjukkan olehnya saat banyak nama terkenal tidak lolos dalam seleksi tersebut.
"Buktinya waktu itu, nama-nama yang sudah banyak diketahui publik malah tidak lolos. Jadi kami bekerja sesuai dengan kriteria yang ditentukan," tambahnya.
Sementara itu, Pimpinan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III, Benny K Harman sempat menanyakan soal kebenaran adanya keterlibatan pejabat negara dalam memberikan referensi terhadap beberapa calon pimpinan KPK dalam rapat yang berlangsung hingga pukul 21.30 WIB tersebut.
"Saya mau tanya, apakah benar ada pejabat negara yang memberikan rekomendasi kepada pansel KPK dan itu tidak dilaporkan ke kami? Ini masalah transparansi, dibuka saja tidak apa-apa," ujar Benny dalam rapat.