TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Surya Tjandra mengatakan bahwa pimpinan KPK tidak boleh tunduk terhadap lembaga kenegaraan, termasuk kepada presiden.
Menurut Calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Surya, KPK perlu menghormati presiden sebagai kepala negara.
Namun, KPK tetap wajib menindaklanjuti kasus korupsi, jika hal tersebut melibatkan presiden.
"Bukan berarti presiden tidak dapat ditindak oleh KPK," kata Surya dalam fit and proper test di Ruang Rapat Komisi III DPR Senayan, Jakarta, Selasa (15/12/2015).
"KPK itu tunduk, sekaligus tidak tunduk terhadap presiden," ujarnya.
Menurut Surya, keberanian untuk mengusut kasus korupsi di level elite seperti Presiden kemungkinan akan terdengar tabu bagi beberapa calon pimpinan KPK lain.
Namun, sikap keberanian merupakan sesuatu yang wajib dimiliki seorang pimpinan KPK.
"Ahok punya model pencegahan yang paling efektif, karena terbuka dan transparan. Tetapi, bukan berarti Ahok enggak bisa ditindak kalau salah, termasuk presiden," kata Surya.(Abba Gabrillin)